Polsek Batanghari Leko Amankan Dua Terduga Pelaku Curas di Tanah Abang
Tim Redaksi - arusutama.site

MUSI BANYUASIN - Polsek Batanghari Leko mengamankan D.I. (27) dan M. (46), dua terduga pelaku pencurian dengan kekerasan di Desa Tanah Abang, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin. Seorang lainnya berinisial A disebut masuk daftar pencarian orang atau DPO.
Menurut pemberitaan Globalinformasi.id, kejadian berlangsung Kamis, 1 Oktober 2026, sekitar pukul 03.00 WIB. Polisi menerima laporan pada Minggu, 11 Oktober 2026. Kapolsek Batanghari Leko kemudian memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim melakukan penyelidikan.
Dalam rangkaian kejadian yang diberitakan, para terduga pelaku masuk melalui jendela samping kanan rumah dan berupaya mengambil sepeda motor dengan merusak stangnya. Korban terbangun, lalu diancam menggunakan pisau yang diarahkan ke leher. Kunci kendaraan juga diambil.
Korban sempat mendorong terduga pelaku keluar dan mengunci pintu. Namun, mereka masuk lagi lewat jendela. Saat korban keluar meminta bantuan, rekan terduga pelaku datang dengan sepeda motor dan mengancam anak korban agar membuka kunci kendaraan. Motor kemudian dibawa lari.
Kedua terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polsek Batanghari Leko untuk proses hukum. Barang bukti meliputi pisau bergagang kayu cokelat, Honda BeAT Sporty DLX, serta Honda BeAT ungu tanpa nomor polisi. Kepolisian mengimbau warga memastikan keamanan rumah dan kendaraan, terutama malam hari, serta melaporkan aktivitas mencurigakan.
Sumber informasi dan foto: Globalinformasi.id — https://globalinformasi.id/bantai-rumah-warga-dini-hari-berbekal-senjata-tajam-dua-spesialis-curas-diringkus-tim-reskrim-polsek-batang-hari-leko/