Arus Utama
Menu
Hukum & Kriminal

Polsek Batanghari Leko Tangkap Tiga Terduga Pencuri 392 Liter Solar Perusahaan

Tim Redaksi - arusutama.site

Polsek Batanghari Leko Tangkap Tiga Terduga Pencuri 392 Liter Solar Perusahaan

MUSI BANYUASIN - Tiga orang berinisial MT, DI, dan ES ditangkap Polsek Batanghari Leko terkait dugaan pencurian 392 liter solar milik PT Bumi Persada Permai. Penangkapan berlangsung di Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, Jumat, 25 September 2026.

Berdasarkan pemberitaan KR Sumsel pada Sabtu, 26 September 2026, perusahaan kehilangan bahan bakar tersebut dari gudangnya pada Selasa, 22 September 2026. Kerugian yang dilaporkan mencapai lebih dari Rp7 juta. Perusahaan kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi.

Kapolsek Batanghari Leko memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Zulpikri bersama tim melakukan penyelidikan. Pengungkapan perkara ini menjadi bagian dari target Operasi Sikat 1 Musi 2026.

Menurut keterangan Kapolsek yang dimuat KR Sumsel, ketiganya mengakui perbuatan dalam pemeriksaan awal. Polisi menyebut akses ke gudang diperoleh dengan membongkar kawat, kemudian solar diambil dari tangki menggunakan mesin penyedot, selang, dan nozzle.

Sebuah Daihatsu Gran Max bernomor polisi BG 8676 BR serta uang tunai Rp1,2 juta turut diamankan. Saat berita sumber diterbitkan, ketiga terduga dan barang bukti dibawa untuk proses lebih lanjut.

Sumber informasi dan foto: KR Sumsel — https://www.krsumsel.com/2026/09/26/curi-392-liter-solar-milik-perusahaan-3-pelaku-diringkus-polsek-batang-hari-leko/

Berita Terkait